Berdasarkan Skala Prioritas

Tahun 2020, Pemko Pekanbaru bakal Evaluasi Kegiatan DPA 

Firdaus ST MT

PEKANBARU-(KIBLATRIAU.COM)-- Pada tahun 2020 ini, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal mengevaluasi kembali kegiatan yang sudah dirancang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). 

Menyikapi hal itu, Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT mengatakan, bahwa kegiatan yang sudah dirancang dalam DPA belum semuanya dapat dilelang, karena faktor kemampuan keuangan daerah dan pelaksanaan kegiatan harus berdasarkan skala prioritas. 

Pasalnya, wabah virus corona yang menjadi isu dunia saat ini, membuat dampak pada perekonomian negara hingga perekonomian pemerintah daerah melemah dan anjlok. 

"Dengan adanya isu dunia, virus Corona ini membuat ekonomi dunia anjlok dan ekonomi pemerintah di daerah pun ikut terpengaruh. Sehingga, prediksi kami akan mendapatkan dana pusat, dana provinsi, dan PAD harus dievaluasi. Karena itu, tidak semua kegiatan yang telah dirancang dalam DPA bisa untuk dilelang," terang Firdaus, Senin (9/3/2020). 

Dikatakan Firdaus, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang akan digunakan untuk kegiatan pembangunan daerah, disusun dengan perkiraan dari pendapatan asli daerah (PAD) dalam satu tahun maupun ditambah dengan penerimaan dari pemerintah pusat.  Sementara untuk pelaksanaan kegiatan harus melihat dari kemampuan keuangan daerah. 

"Satu semester kita evaluasi. Apa yang di prediksi, estimasi kemarin akan dievaluasi berapa realnya. Dengan perekonomian yang melemah seperti ini tentu tidak semua kegiatan terealisasi. Maka dari itu, kita dahulukan berdasarkan skala prioritas," tutur Firdaus.  (Kmfo/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar